iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI SA (20) pelaku Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT), berhasil diringkus. SA diamankan atas laporan keluarga Erina yang mengalami patah tangan dan hidung akibat ulah SA yang menganiayanya.

Kapolres Kerinci, AKBP S Winugroho, melalui Kanit I Reskrim, IPDA Maizardi SH, kepada jambiupdate.com membenarkan penangkapan SA. Disebutkannya, suami korban berhasil diringkus di Sarolangun, Rabu (27/5) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Kita dapat nomor handphone terlapor dan langsung kita lacak berkoordinasi dengan Polres Sarolangun, akhirnya pelaku ditangkap di Sarolangun oleh anggota Polsek Kota Sarolangun saat hendak ke Jawa menggunakan mobil Famili Raya, ujar IPDA Maizardi SH, Rabu siang.

Namun, pihaknya hingga kini belum bisa menyimpulkan motif penganiayaan terhadap korban, karena terlapor masih dalam pemeriksaan. Motifnya kita belum tahu, ujarnya.

(dik) 


Berita Terkait