JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tebo. Kali ini pelakunya adalah SF (47) warga jalan 5 Unit 2 Kelurahan Wirhoto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo.
Korban kelakuan bejat pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek ini sebut saja Mawar (5), warga jalan M Hatta, Kelurahan Wiroto Agung, Rombo Bujang.
Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Bambang ketika dikonfirmasi jambioupdate.com, membenarkan kejadian ini. Disebutkannya, pelaku melancarkan aksi bejatnya Senin (25/05) sekitar pukul 13.45 WIB, di rumahnya sendiri.
Lebih lanjut ia menyebutkan, ini terungkap ketika korban mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya saat buang air kecil. Ketika ditanyakan oleh ibunya, korban mengaku kalau dirinya sudah di cabuli oleh SF. Dengan hal itu, Rabu (27/5) ibu korban melapor ke pihak kepolisian.
Berbekal laporan tersebut, anggota Polsek langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku hari itu juga saat berada di rumahnya.
Pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya, jelasnya.
(bjg)
