JAMBIUPDATE.COM, JAMBI JH (40) pelaku pembunuhan Hj Junuk (50), janda asal RT 06 Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, berhasil diringkus. Sebelum dibunuh, korban sempat tidur dengan pelaku di salah satu hotel di Tanjab Timur.
Ini sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Amos Lubis. Berdasarkan keterangan sementara, sebelum melakukan pembunuhan, baik pelaku maupun korban menginap disalah satu hotel di Kecamatan Sabak Timur. Diketahui pula, pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih. Bahkan sempat tinggal serumah, tanpa ikatan suami isteri.
Namun, keesokan harinya, tepatnya Selasa (12/5) korban hendak ke Kota Jambi menemui salah seorang keluarganya. Korban sendiri baru saja menjual sebuah kebun sawit.
"Korban saat itu membawa uang hasil penjualan kebun sawit. Uang penjualan kebun sawit untuk membayar perumahan di Kota Jambi," tukasnya.
Diduga pelaku ingin mengusai harta benda korban, sehingga dilakukanlah pembunuhan itu. Usai membunuh dan membawa lari uang korban, pelaku melarikan diri ke Provinsi Sumatera Selatan.
"Dari visum korban, ditemukan adanya luka benturan akibat benda tajam sebanyak tiga titik dikepala korban," paparnya.
Saat ini, kata dia, pelaku yang merupakan warga Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Tanjab Timur. Pelaku diringkus diKotaMakassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (28/5) sekitar pukul 14.00 WITA.
(yos)
