iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Anggota Polsek Jelutung, belum lama ini meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor. Pelakunya adalah Trik Subarna (30) warga Tebo. Setiap beraksi, tersangka mengaku sebagai anggota Intelkam di Polsek Telanaipura Resta Jambi.

Kapolsek Jelutung, AKP Khairul mengatakan, tersangka merupakan pelaku kejahatan sering beraksi di wilayah Kota Jambi. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Weri Parawira (23) warga Kota Sungaipenuh yang terjadi 16 Mei 2015 lalu di kawasan Jelutung, Kota Jambi. 

Tersangka sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan sepeda motor dan jambret, dua di kawasan Telanaipura dan dua di Kotabaru, ujar AKP Khairul, kepada wartawan, Kamis (28/5).

Disebutkannya, dalam beraksi pelaku berpakaian preman. Menghentikan laju kendaraan korban mengaku dengan mengaku intel yang bertugas di Polsek Telanaipura. Meminta korban menyiapkan surat-suratnya dan menjemput motor itu di Polsek di maksud. Korban yang ketakutan menyerahkan motor itu.

Kepada wartawan, pelaku mengaku mencuri motor untuk keperluan sehari-hari dan membeli barang haram jenis sabu. Ia mengaku anggota polisi supaya lebih mempermudah kejahatannya.

"Supaya korban ketakutan dan segera menyerahkan motor," jelasnya.

(cok)


Berita Terkait