iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Kamis (28/5) sekitar pukul 20.30 WIB, Kapolsek dan Camat Pasar gelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Razia dilakukan di wilayah Pasar Kota Jambi. Alhasil, dua Pekerja Seks Komersial (PSK) dijaring.

PSK yang diamankan adalah TM (41) warga  Sungai Kambang dan AM (41) warga  Lorong Budiman,  Talang Banjar. Keduanya diamankan di gang siku kawasan Pasar Jambi. PSK ini juga berstatus janda.

Kepada wartawan, TM mengaku sudah setahun mangkal di gang siku. Rela menjadi wanita penghibur untuk menyambung hidup , paska bercerai dari suaminya 2 tahun yang lalu. Kami butuh makan pak. Cuma ini yang bisa kami lakukan, sebutnya.

Camat Pasar, Mustari saat dikonfirmasi menyebutkan 2 PSK yang terjaring akan diserahkan ke Satpol PP dan Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Jambi untuk dilakukan pembinaan. Melihat kondisi saat ini, kedepan pihaknya akan lebih gencar lagi melakukan razia. Tidak hanya di Pasar, razia juga akan dilakukan di kos-kosan dan hotel.

Kita akan terus lakukan razia. Ini demi penegakan Perda Prostitusi, pungkasnya.

(pds)


Berita Terkait