iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Bungo, Kamis (28/5) sore, berhasil mengamankan paket sabu yang dimasukan ke dalam botol sampo dengan tujuan seorang napi tahanan narkoba.

Kasat Res Narkoba Polres Bungo, AKP Budiyono saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian berawal saat seorang remaja belasan tahun yang tidak diketahui identitasnya menitipkan paket kepada pegawai lapas untuk diberikan kepada napi tahan narkoba berinisial H (30).

Saat diperiksa, paket berisikan botol sampo, dan tissue itu diperiksa. Ternyata ditemukan kemasan dua paket sabu seberat 1,27 gram.

"Setelah mendapat informasi petugas kami langsung datang ke Lapas dan mengintrogasi. H mengaku paket tersebut miliknya. Namun hingga saat ini belum diketahui dari siapa barang tersebut berasal," kata AKP Budiyono, kepada jambiupdate.com, Jumat (29/5) siang.

Menurut Budi, diduga H melakukan komunikasi melalui telfon seluler keluar Lapas untuk memesan barang haram tersebut.

"Meskipun tersangka sedang menjalani masa tahanan, proses hukum tetap akan dilanjutkan. Setelah masa tahanan habis, maka akan langsung ditambah masa tahanan kasus yang sekarang ini," tutupnya.

(hnd)


Berita Terkait