JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Rabu (3/6) penyidik Kejati Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Jambi, Aulia Tasman. Pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Rumah Sakit Pendidikan Unja ini, dilakukan selama 7 jam.
Pemeriksaan yang dijalani Aulia Tasman kali ini, merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Selain Aulia Tasman, tersangka lainya yakni Masrial selaku Direktur PT Panca Mitra Lestari yang menjadi rekanan pada pengadaan alkes tersebut, juga ikut menjalani pemeriksaan.
"Hari ini kita memeriksa Aulia Tasman selaku penandatangan kontrak dan Masrial selaku pihak rekanan, dengan kapasitas keduanya sebagai tersangka," kata Kasi Penyidikan, Imran Yusuf kepada jambiupdate.com.
Pantauan jambiupdate.com, pemeriksaan kedua tersangka berlangsung selama tujuh jam. Namun proses pemeriksaan berjalan dua kali. Pasalnya penyidik memberikan kesempatan waktu untuk istirahat dan makan siang kepada Aulia Tasman, selama satu jam.
Tersangka Aulia Tasman mendatangi kantor Kejati Jambi pukul 08.30 WIB, didampingi penasenat hukumnya M Sahlan Samosir, hingga pukul 12.30 WIB. Selanjutnya istirahat makan selama satu jam, kemudian pukul 13.30 WIB, kembali melanjutkan pemeriksaan hingga pukul 16.30 WIB. Saat keluar, Aulia bergegas menuju mobilnya dan bungkam seribu bahasa dari pertanyaan para awak media.
Untuk penghitungan kerugian negara sudah dilakukan sejak awal tahun 2015, dan hingga kini masih berlangsung penghitungannya di BPKP Jambi.
(hfz)
