JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO Dua dari empat pelaku sindikat pencurian mobil yang kerap beroperasi di kota-kota besar, Sabtu (30/5) berhasil diringkus anggota Polres Tebo.
Dua orang pelaku kepergok saat mencuri mobil Mitshubishi Colt T BH 9473 WK di RT 08 Dusun Remaji, Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Keduanya adalah warga asal Jakarta, yakni Andrian (43) dan Rozi Agus Purnomo (40).
Kapolres Tebo, melalui Kapolsek Tengah Ilir, AKP Sarehat mengatakan, dalam penangkapan kedua pelaku dibantu oleh warga. Pelaku juga nyaris tewas dihakimi warga yang emosi terhadap ulahnya.
Dari hasil pengembangan, pelaku juga sempat mencongkel mobil milik Nurma yang masih profit. Tapi usaha mereka gagal karena keporgok pemiliknya, sebutnya, Rabu (3/6).
Lanjutnya, pada saat menjalankan aksinya, pelaku diketahui berjumlah empat orang. Dua diantaranya berhasil ditangkap, sedangkan dua lainya berhasil kabur.
(bjg)
