iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Jumlah pengguna narkoba di Jambi sangat mengkhawatirkan. Saat ini berada di peringkat ke 13 dari 579 Kota di Indonesia.    

Namun, tingkat kesadaran masyarakat untuk merehabilitasi pengguna narkoba juga sudah berangsur meningkat. 2014, 53 orang yang melapor ke BNN Kota Jambi untuk direhabilitasi. 2015, 48 pecandu minta diberikan pelayanan rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Jambi, Tri Setiadi, mengatakan, ini tidak terlepas dari peranan Pemerintah memberikan informasi terkait Pencegahan  Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Jambi. Pengguna narkotika yang datang ke BNN menyadari penuh bahwa narkotika tidak bisa disembuhkan begitu saja.

Yang minta direhabilitasi mulai umur 14 hingga 40 tahun, katanya, kepada jambiupdate.com, Jumat (5/6).

Dari jumlah itu, 10 orang sudah dikirim ke pusat rehabilitasi di Bogor, Loka Batam dan Badokka Makasar. 3 orang menjalani wajib lapor, 5 orang mengikuti IPWL yang diadaka oleh BNN Provinsi Jambi. Selebihnya tidak dapat ditangani untuk menjalani rehabilitasi.

20 persennya sudah mengalami gangguan jiwa, ujarnya.

(azz)   


Berita Terkait