iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pengumpulan data dan pengambilan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Asrma Santri di Sekolah Madrasah Aliah Negeri (MAN) Cendikia Jambi, telah mencapai 75 persen.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, mengatakan, dengan pencapaian tersebut, tim penyeilidik telah memiliki kewenangan untuk segera melakukan ekpose, dalam rangka membahas peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

"Data sudah mencapai 75 persen, tinggal kita turun kelapangan, setelah itu  penyelidik segera lakukan ekpose," ujar ImranYusuf, kepada jambiupdate.com, Minggu (7/6).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pekan ini pihaknya berencana akan turun kelapangan,bersama dengan tim ahli bangunan dari Universitas Batanghari.

Untuk diketahui, pembangunan asrama tersebut menggunakan anggaran dari Kementrian Agama Wilayah Provinsi Jambi, yang pencairan anggarannya melalui dua tahapan.

Pencairan pertama pada 2013 sebesar Rp1,3 miliar yang digunakan untuk struktur bangunan. Kemudian pada 2014 anggaran kembali cair, untuk tahapan pembangunan sebesarRp1,4 miliar. Total secara keseluruhan mencapai Rp2,7 miliar.

(hfz) 


Berita Terkait