JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Berbeda dengan STIT Muarabulian untuk jurusan Manajemen Pendidikan Islam dan Tarbiyah dan DIII Manajemen Informatika STMIK Nurdin Hamzah yang akreditasinya sudah kadaluwarsa, ada tujuh lagi perguruan tinggi di Jambi, menurut situs http://ban-pt.kemdiknas.go.id, yang akreditasinya bakal kadalwursa.
Daftarnya adalah Fakultas Hukum Unja 102 Hari lagi Kedaluwarsa, STIKES HI Kesehatan Masyarakat 132 Hari Lagi kedaluwarsa,Muammalah STAIN Kerinci 144 Hari Lagi kedaluwarsa, MPI STIT Bulian kedaluwarsa, Pendidikan Bahasa Indonesia STIKIP Bangko 87 hari lagi kedaluwarsa, Forkes Unja 114 hari lagi kedaluwarsa dan D3 teknik listrik Poljam 4 hari lagi kedaluwarsa.
Menurut Kepala Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Mansyur Ramli, banyak alasan yang membuat prodi milik PTN tadi tak lulus akreditasi. Umumnya disebabkan karena fasilitas pembelajaran serta kualitas dosen yang tidak memenuhi standar.
"Umumnya yang tidak lolos itu adalah prodi baru," jelas dia.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti) Muhammad Nasir merespon banyaknya program studi (prodi) kampus negeri yang tidak lulus akreditasi. Dia mengatakan, prodi-prodi itu dilarang menerima mahasiswa baru.
Nasir menuturkan pengelola PTN harus fair terhadap penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ketika hasil penilaian BAN-PT menetapkan ada prodi yang tidak lulus akreditasi, kampus harus melakukan pembenahan.
"Selama pembenahan hingga mendapat izin operasional prodi yang baru, tidak boleh menerima mahasiswa dulu," katanya.
(jpnn)
Sumber: www.jpnn.com