JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Hingga kini, kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi dilakukan empat tersangka masih diprorses. Dalam waktu dekat ini, Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, yang menangani kasus ini akan memintai keterangan ahli BP Migas di Jakarta.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Almansyah, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, keterangan ahli dari BP Migas digunakan untuk melengkapi berkas tersangka Amrizal Cs.
"Direncanakan Minggu depan penyidik akan langsung ke Jakarta untuk memintai keterangan saksi ahli, ujar Kompol Wirmanto, Kamis (11/6).
Selain itu, kata dia, penyidik juga akan memintai keterangan dari Pertamina. Sementara tersangka kasus ini masih empat oprang, yakni Amrizal selaku sopir truk BMM PT Elnusa, Amirudin sebagai pengatur lokasi penimbunan, Fitra dan Rizaldi bertugas sebagai pengawas jalur dan pengangkut drum minyak hasil penggelapan.
Sejauh ini belum ada penambahan tersangka, jelas mantan Kapolsek Muarosebo Ulu ini.
Seperti diberitakan, Senin (8/6) sekitar pukul 07.45 WIB, Tim VII Satgas Dirkrimsus Polda Jambi, meringkus empat pelaku penggelapan BBM jenis solar bersubsidi yang seharusnya disalurkan untuk SPBU di KM 49 Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi, sebanyak 16 ton.
Para tersangka tertangkap tangan tengah beraksi di Lorong Telaga Biru, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, di dekat gudang SH yang merupakan penadah. Kini SH masih diburon pihak kepolisian.
(pds)
