iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Sebanyak 2,5 ton Minyak Tanah (Minah) yang diduga oplosan diamankan oleh aparat Polres Kerinci. Minah Oplosan itu diamankan dari gudang milik warga, berinisial WN di Desa Koto Tuo, Kecamatan Depati VII, Kerinci, Jumat (12/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Kerinci, AKBP S Winugroho Sik melalui Kasat Reskrim, AKP Abriansyah Sik, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 2,5 ton Minah yang memiliki oktan atau gas yang tinggi di gudang penyimpanan milik WN. Menurutnya, Minah tersebut diduga berasal dari Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Saat digrebek, pemilik Minah tidak berada dirumah, sehingga pihaknya hanya mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 22 jerigen Minah dan mesin pompa Minah. Pemilik akan kita lakukan pemanggilan, ujar AKP Abriansyah, Jumat siang.

Untuk pelaku yang menyimpan dan menjual BBM tidak memiliki izin, pihaknya akan menjerat pelaku dengan UU 21 tahun 2002 dengan ancaman dibawah 5 tahun penjara.

(dik)


Berita Terkait