iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Ketua Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Batanghari, H Fatahuddin Abdi menegaskan, selama bulan suci ramadan, kaum hawa di wilayah tersebut diharuskan berpakaian sopan. Menurutnya, itu bertujuan agar adanya ke khusukan dalam melaksanakan kewajiban sebagai umat muslim dalam dalam berpuasa.

"Pakaian itu dalam adat adalah sesuatu yang menutup aurat bagi dirinya, apa lagi saat bulan puasa kaum perempuan kita harapkan  dapat berbenah diri dengan berpakaian syari dengan tidak memperlihatkan aurat dan lekuk tubuhnya," ujar Fathuddin Abdi, kepada jambiupdate.com, Minggu (14/6).

Lebih lanjut ia menjelaskan, adat bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah, larangan adat itu merupakan suatu larangan yang merujukkan ke dalil dalil allah.

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta kepada Pemkab Batanghari, untuk melakukan penertiban adanya warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi, dan tempat penjualan miras. 

"Kita mendukung penegak hukum menertibkan tempat tempat yang di anggap meresahkan ini. Kita tahu alasan seseorang jika dijaring razia itu berdalih, kami ini untuk hidup hanya mencari makan," jelasnya.

(adi)

 


Berita Terkait



add images