JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Sebanyak 3 (Tiga) Mobil membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Tebo. Dari tiga mobil diamankan 71 galon solar, 35 galon bensin dan satu tangki berisi solar sebanyak 264 liter.
Kasat Reskrim Polres Tebo, Sahlan kepada jambiupdate.com, Minggu (14/6) menyebutkan, penangkapan dilakukan Sabtu (13/6) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tiga mobil diamankan dari masing-masing tersangka, yakni Arusman Rasiman bin Sujka (48) supir truk Mitsubishi PS BG 1340 LG, Siti Rasia Harahap Alias Tante Bin MGJ Harahap (38) kendaraan yang digunakan Kijang Toyota LSX dan Samidi Bin Jamalun (46) menggunakan Mobil Mitsubishi Panter BH 1699 LC.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka Arus Rusiman melangsir minyak dari SPBU Sungai Bengkal dengan menggunakan mobil truknya dan dibawa ke belakang SPBU. Kemudian, disedot dan dipindahkan ke galon berkali-kali sampai dapat 38 galon," ujar Sahlan.
Sedangkan untuk Bensin dilangsir menggunakan sepeda motor Revo dibelakang SPBU dan dipindahkan ke galon berkali-kali, dan dapat 10 galon dan yang 5 galon bensin dibeli dari saudara Aan di Pasar Sungai Bengkal.
Dan dari hasil pemeriksaan lebih jauh kepada tiga tersangka ini, ternyata BBM tersebut akan dijual ke SP B Muara Tabir dan di Desa Tambun Arang dan Desa Olak Kemang, Muara Tabir.
(bjg)
