JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pemprov Jambi belum bisa memungut retribusi kepada para pengunjung jembatan pedestrian.
Menurut Gubernur Jambi HBA, Perdanya masih dalam proses meminta persetujuan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Didalam retribusi itu sudah diatur terkait retribusi itu.
Akan tetapi harus ada persetujuan dari Kemendagri karena menyangkut pungutan.
Konsep Pergub sebagai pelaksana Perda sudah kita siapkan. Artinya, nanti kita bisa melaksanakan pemungutan, jelasnya.
Pemerintah juga akan menambah pembuatan WC. Untuk WC akan dibangun dan dibantu oleh Pusat. Sedangkan Musholla juga akan dibangun menggunakan dana Pemda. Kita pikirkan seperti apa nantinya, akunya.
(fth)
