JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sepasang muda-mudi, yang salah satunya masih berstatus sebagai mahasiswa dan satu lagi baru tamat SMK kembali ketangkap mesum.
Penangkapan ini dilakukan di kamar Hotel Sarinah kawasan Pasar Jambi sekitar pukul 22.00 Wib Senin malam 22 Juni 2015.
Pangan muda mudi yang berhasil diamankan itu masing-masing berinisial DK dan AD. DK ini masih kuliah di salah satu perguguruan tinggi di Jambi smester tiga, sedangkan pasangannya AD baru-baru ini lulus SMK asal Muaro Sebo.
Camat Pasar Mustari Affandi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pihaknya melakukan penertiban seuai dengan Perda Nomor 02 tahun 2014 tentang prositusi.
Tadi sudah diantar sekitar pukul 11.30 Wib ke pihak Satpol PP dan Dinas Sosial. Nantinya akan diajukan ke pangadilan, sesuai dengan instruksi Walikota Jambi tentang sanksi, jelasnya.
Mustari juga menambahkan, pengajuan dua muda-mudi ini ke persidangan merupakan amanat Perda No 2 Tahun 2014 tentang perbuatan asusila.
Ini amanat Perda. Dan jika dinyatakan bersalah, maka mereka akan didenda. Ini juga menjadi shock terapi, sehingga nantinya bagi warga lain yang tidak ada lagi yang berbuat asusila, tegas Mustari. (cr5)
