iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO Anggota Polres Tebo, Rabu (24/6) sekitar pukul 21.45 WIB, mengamankan tiga pelaku judi. Para tersangka kedapatan saat asik main judi dadu saat petugas melaksanakan Operasi Pekat Siginjai 2015.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Sahlan, mengatakan penangkapan dilakukan di belakang rumah tersangka Sakio yang berlokasi di Jalan Puso Blok B Desa Pulung Rejo, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

"Tersangkanya Sakio Bin Karyono (55), Wijianto Bin Suwardi (63), dan Larno Bin Marto (56). Ketiganya warga Desa Pulung Rejo, ujar AKP Sahlan, kepada jambiupdate.com, Kamis (25/6).

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 4 biji mata dadu, uang Tunai sebesar Rp1.050.000, selembar karpet dadu, dan satu buah ember serta 4 biji lilin bekas dibakar.

"Saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tebo guna proses sidik," pungkasnya.

(bjg)


Berita Terkait