JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Polda Jambi mengambil alih kasus kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik karet PT Batanghari Tembesi (BHT), yang menyebabkan meninggalnya salah satu pekerja. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Jambi Timur Resta Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Almansyah, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, kasus ini diambil alih karena dinilai menarik dan sudah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yang sedang bekerja.
Sekarang kasusnya ditangani pihak Polda Jambi, ujar Kompol Wirmanto, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Jumat (26/6).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang buruh bernama Sani yang bekerja di pabrik karet PT
Batanghari Tembesi, Sabtu (13/6) meregang nyawa setelah tertimpa baja seberat satu ton. Dia tewas dalam kondisi luka parah di sekujur tubuh.
Insiden laka kerja ini terjadi ketika Edi mengendarai mobil dengan garpu (forklift) yang mengangkut rak baja. Tiba-tiba barang bawaan dan rak baja tersebut terjatuh menimpa korban yang tengah melintas di dalam pabrik karet itu. Korban meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dilarikan ke rumah sakit.
(pds)
