iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL -  Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan mengizinkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwilayahnya menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran 2015. Walaupun telah memberi izin, Bupati juga menghimbau kepada PNS yang mudik menggunakan mobil dinas untuk menjaganya. 

Secara aturan penggunaan mobil dinas diperuntukan untuk kepentingan kedinasan atau urusan pekerjaan yang berkaitan dengan kantor, namun jika ada PNS yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran itu tak masalah, asal hati-hati dalam berkendara dan dirawat sebaik-baiknya karena itu aset pemerintah, jelas Usman Ermulan, Minggu (28/6).

Usman mengaku pemberian izin terkait hal tersebut atas dasar toleransi karena tidak semua PNS memiliki mobil pribadi. Meskipun kelihatan melunak, namun Usman  melarang keras jika agenda mudik PNS tersebut menggunakan anggaran pemkab. 

Kita harus punya toleransi, tapi jangan gunakan anggaran pemkab untuk mudik yang tak ada hubungannya dengan pekerjaan, sebutnya.

Dalam hal ini, jika terjadi kerusakan dan mobil hilang, maka sepenuhnya merupakan tanggungjawab PNS yang bersangkutan.

(sun)


Berita Terkait