iklan Bupati Sarolangun, H Cek Endra
Bupati Sarolangun, H Cek Endra

JAMBIUPPDATE.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah melakukan pengecekan Ijazah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di wilayah setempat. Namun dari hasil pengecekan belum ditemui ijazah palsu atau bodong.

Hal ini disampaikan Bupati Sarolangun, H Cek Endra, kepada jambiupdate.com, Minggu (28/6). "Iya, kita telah mengecek ijazah para pns, mana tau dari ijazah para PNS ini ada yang bermasalah," kata Bupati Sarolangun, H Cek Endra.

Pelaksanaan ini menurut Cek Endra, untuk melihat apakah ada kecurangan dalam ijazah PNS, seperti rumor yang beredar dari tingkat pusat dan berbagai daerah lainya di Indonesia. Pengecekan dilakukan bagi PNS di lingkungan Pemkab Sarolangun baik yang memakai ijazah sarjana perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Lebih lanjut ia katakan, apabila terbukti ditemukan palsu maka sejumlah sanksi telah disiapkan. Sanksi bisa berupa penurunan pangkat hingga terberat dipecat apabila terbukti memakai ijazah palsu. 

"Kita akan memberhentikan dan pencabutan SK PNS tersebut, karena batal demi hukum,"tandasnya.

(ded)


Berita Terkait



add images