iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Japri Muksin (50) sudah memutuskan untuk mengakhiri hdiupnya dengan gantung diri. Warga Jalan Siagian RT 15, Nomor 64 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, ini juga meninggalkan tiga surat wasiat.

Hal ini dikatakan Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Afero. Disebutkannya, selain surat wasiat, pihaknya juga mengamankan satu ikat pinggang,  dan 2 cincin emas batu akik. 

"Keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan outopsi terhadap jenazah korban. Keluarga telah mengikhlaskan musibah yang menimpa," ujar Kompol Farouk Afero, Senin (29/6).

Lebih lanjut ia menyebutkan, surat wasiat tersebut berisi, Linda, Nita, Dodi, Dayat, Tolong Maafkan papa yo, papa dak ketemu kamu lagi.

kak mat,ikat pinggang dan cincin ni enjok ke samo dodi

Korban juga menuliskan wasiat untuk istri tercintanya : Mama istriku maafkan aku,mama tolong jaga anak kito. Mama senanglah kamu nak samo laki2 mano bae dak katek yang marah lagi.

Sebelumnya, Senin (29/6) sekitar pukul 12.30 WIB, Japri ditemukan tewas tergantung di rumahnya.

(cok)


Berita Terkait