iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Sekretaris Daerah (Sekda ) Bungo, H Ridwan Is memastikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan libur bersama 17 Juli 2015. Hal tersebut disampaikannya setelah ia melihat jadwal libur nasional  dan cuti bersama tahun ini yang telah disusun dimulai bulan Januari sampai Desember 2015.

Sesuai dengan jadwal  yang telah disusun hari libur nasional selam satu tahun, cuti bersama hari raya dimuali tanggal 17 Juli 2015. Sedangkan mulai masuk kerja kembali pada tanggal 20 Juli 2015, kata Ridwan Is saat dikonfirmasi di ruang kejanya, Selasa (30/6).

Disampaikannya, tanggal itu belum bisa dijadikan acuan. Sebab ketentuan libur bersama harus lah mengunggu surat resmi yang dikeluarkan dari pemda. Sedangkan surat edaran itu belum ada.

Itu kan baru jadwal libur pertahunnya, jadi satu tahun sudah dibuat mulai dari januari sampai desember, sampai libur tahun baru, hari raya natal dan hari raya agama lainnya, kalau surat edaran secara resmi dari Pemda belum keluar, ungkapnya.

(hnd)


Berita Terkait



add images