iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL Terjadi pergantian Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanjab Barat. Kali ini pergantian itu terjadi di Kepala Dinas Pendapatan Daerah.

Pergantian ini terjadi katena Drs Mukri yang sebelumnya menjabat sebagai Kadispenda mengajukan pensiun dini. Oleh karenanya, posisinya digantikan pelaksana tugas  Yonheri, yang juga merangkap sebagai Kadis ESDM Tanjabbar.

Berdasarkan data yang dihimpun, rangkap jabatan diperbolehkan dengan aturan surat BKN tentang tata cara pengangkatan pegawai negeri sipil sebagai pelaksana tugas no : 26-20/V.24-25/99, tanggal 10 desember 2001.

Kepala BKD Tanjabbar, Zulkifli membenarkan bahwa jabatan kadispenda dipegang oleh Yonheri sebagai pelaksana tugas.

" Ya Yonheri Peltu Kadispenda gantikan Mukri yang mengajukan pensiun dini, " ujarnya Rabu (1/7) di Kantor Bupati Tanjabbar

Kata Zulkifli, surat pengajuan pensiun dini Mukri sebagai PNS sudah dikirim ke jakarta, untuk sementara Mukri ditempatkan sebagai staf BKD.

(sun)

 

Berita Terkait



add images