iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Buku nikah sangat penting bagi pasangan yang sudah menikah sebagai bukti otentik hubungan suami isteri yang sah. Hanya saja, buku nikah masih dianggap sepele oleh segelintir masyarakat.

Seperti yang terjadi di Kelurahan pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Masyarakat disana masih banyak yang tidak memiliki buku nikah, hal tersebut langsung di sampaikan oleh Sekda Tebo, Noor Setya Budy, Rabu (1/7).

"Ya, di Kelurahan Pulau Temiang masih banyak masyarakatnya tidak memiliki buku nikah, padahal buku nikah itu sangat berguna, dan manfaatnya juga banyak, salah satu nya sebagai bukti oetentik perkawinan yang sah," sebutnya.

Sekda menyampaikan, bahwa bagi masyarakat yang tidak memiliki buku nikah, agar segera melapor ke Kantor Pendudukan Catatan Sipil. Nantinya, kata Dia,Dukcapil akan koordinasi langsung dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama.

Lebih jauh dikatakan Sekda, pemerintah Kabupaten Tebo juga akan mencanangkan program nikah massal, ini bertujuan untuk membantu pasangan yang tidak mampu dan mempermudah dalam pembuatan buku nikah.

"Memang nikah massal jarang terjadi, tapi Pemkab Tebo akan coba buat program itu, mudah-mudahan bagi pasangan yang ingin cepat melangsungkan pernikahan akan terbantu, " Tutup Sekda.

(bjg)

 

Berita Terkait



add images