JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi bersama dengan TNI dan Polri, Rabu (1/7) malam, menggelar razia. Sasarannya adalah kos-kosan yang ada di sejumlah wilayah di Kota Jambi.
Razia yang berlangsung hingga Kamis (2/7) dini hari itu, berhasil menjaring 22 orang. 12 orang perempuan dan 10 laki-laki. Mereka digiring ke kantor Satpol PP karena diduga berbuat mesum.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, mengatakan, dalam razia itu, dibentuk 3 tim. Mereka yang terjaring didata di Kantor Sat Pol PP.
"Tindak lanjutnya, jika didukung barang bukti, maka yang terjaring akan diteruskan ke pengadilan. Jika tidak, maka dilakukan pembinaan," ujar Irwansyah.
(cok)
