iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tim gabungan BKSDA Jambi dan Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kamis (2/7) sekitar pukul 11.00 WIB, meringkus pelaku penjual kulit dan tulang harimau sumatera. 

Pelaku adalah Wahap Saleh warga Jambi. Ternyata, pelaku juga merupakan anggota Perbakin Jambi. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Almansyah.
 
"Iya, pelaku adalah anggota aktif Perbakin Jambi. Saat ini masih dalam penyidikan," ujar Kombes Pol Almansyah. 
 
Pelaku diringkus di depan Polsek Jelutung Resta Jambi. Barang bukti yang diamankan adalah kulit harimau sumatera jantan yang diperkirakan berumur 2-5 tahun. Kemudian satu pucuk senjata angin.
 
(pds)
 
 

Berita Terkait