iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Daerah (BPMPD) Kabupaten Muarojambi, menerima laporan adanya salah satu kades di daerah setempat yang diduga menggunakan ijazah palsu dalam pemilihan kades.

Kades yang dilaporkan tersebut ialah Kepala Desa Parit, M Aman. Ia dilaporkan karena diduga menggunakan jazah palsu, yakni Ijazah Paket B tahun 2008. 

Sekretaris BPMPMD Kabupaten Muarojambi, A Gani, membenarkan, adanya laporan tersebut. "Surat laporan atau aduan itu sayangnya cacat hukum karena tidak surat tersebut tidak sertai indentitas pelapor," katanya. 

Lebih lanjut, kata Gani, untuk mengusut kasus belum bisa dilakukan karena terbentur dengan surat edaran bupati yang berbunyi, bagi siapa yang ingin melaporkan perihal atau masalah, harus jelas identitas pelapor. Kalau tidak ada dianggap tidak surat kaleng.

"Jadi laporan itu kami anggap surat kaleng," jelasnya.

(era)

 

Berita Terkait



add images