iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO Bupati Bungo, H Sudirman Zaini memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dilingkupnya untuk Mobil Dinas (Mobnas) pada waktu mudik lebaran.

 Mobnas boleh saja dibawa (mudik,red) tidak masalah. Kita sesuai dengan arahan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men PAN), mobnas boleh dibawa mudik lebaran, kata bupati saat dikonfirmasi, Minggu (6/7).

Dalam hal ini, Pemkab Bungo tidak mengeluarkan biaya untuk perbaikan, segala sesuatunya jika ada kerusakan dalam perjalanan akan ditanggung sepenuhnya oleh yang membawa.

Asal dipelihara dan bertanggung jawab, jangan sampai mobil itu rusak. Kalau ada kerusakan, ya ditangung sendiri,jelasnya.

(hnd)


Berita Terkait



add images