JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Server e-KTP yang terdapat di Kecamatan Danau Teluk, Seberang, Kota Jambi sudah satu bulan rusak total. Belum diketahui penyebabnya. Kondisi ini membuat perekaman e-KTP untuk warga setempat harus menumpang di kecamatan lain.
Camat Danau Teluk, Raden Jufri, mengatakan, akibat kerusakan ini menjadikan pekerjaan kantor kecamatan yang dipimpinnya lamban. Server e-KTP sudah sebulan rusak, jadi kerja nya susah harus menumpang di Kecamatan Pelayangan baru diproses di Dukcapil. Ujar Jufri, kepada jambiupdate.com, Rabu (8/7).
Lebih lanjut ia menyebutkan, kerusakan server ini sudah dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi. Namun, hingga kini belum juga tindak lanjut atau respon dari laporan itu.
Kita sudah minta petugas dari Dukcapil untuk memperbaikinya dan sampai sekarang masih menunggu perbaikan, tegasnya.
(uci)
