iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO Dalam upaya mengusust kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin 2014, Rabu (8/7) penyidik Kejari Merangin menggeledah kantor Disdik Merangin.

Penggeledahan dilakukan di ruang Bidang Pendidikan Dasar. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Usai penggeledahan terlihat beberapa berkas, seperti dokumen, bundle dan laptop yang dicurigai merupakan barang bukti, dibawa penyidik guna kepentingan penyidikan.

Kepala Kejari Bangko, Sri Respati, SH melalui Kasi Intel, Fransisko Tarigan, mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya tidak lain untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi kegiatan dengan anggaran senilai Rp1,2 miliar.

Ya, hari ini tim dari Kejari Bangko, melakukan penggeledahan Kantor Disdik di ruangan Dikdas, guna mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi TIK, kata, Fransisko, kepada sejumlah wartawan, Rabu.

Disebutkannya, pengumpulan dokumen ini sangat penting dalam mengungkap siapa aktor di belakang dugaan korupsi TIK 2014 ini. Sejauh ini, kata Dia, pihaknya terus memeriksa saksi penerima bantuan Bansos TIK ini, para saksi yang diperiksa itu adalah para Kepala Sekolah, total ada 23 sekolah yang menerima Bansos TIK tahun 2014 lalu.

Belum bisa dipastikan berapa jumlah Dukumen dan laptop yang kita sita sementara, dan ini akan dihitung dikantor Kejari Bangko, yang jelas terkait dokumen jumlahnya banyak yang dimasukan kedalam kardus, dan koper, bebernya.

(cr)


Berita Terkait