JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidik Kejati Jambi, menyatakan kasus kegiatan pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci 2010-2014, ke tingkat Penyidikan. Perkantoran ini berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.
Kasi penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, mengatakan, penanganan kasus ini dimulai sejak Mei 2015. Setelah melakukan ekspose, hasilnya penyidik sepakat untuk menaikkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Setelah melakukan gelar perkara, kasus dugaan korupsi pada kegiatan pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci, dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Imran Yusuf, Kamis (9/7).
(hfz)
