JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, menyatakan kasus pembangunan kompleks perkantoran Kabupaten Kerinci 2010-2014, naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka.
Kasi Penyidikan, Imran Yusuf, menyebutkan, anggaran pembangunan komplek perkantoran yang berlokasi di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, ini memakan biaya yang fantastis, yakni Rp57 Miliar.
Dana itu diambil dari APBD selama kurun waktu empat tahun ini, ujar Imran Yusuf, kepada jambiupdate.com, Kamis (9/7).
Dalam kasus yang mulai diselidiki Mei 2015 ini, penyidik sudah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangannya. Diantaranya adalah Kabag Pemerintahan, Kepala DPPKA, Asisten I dan Staf Ahli, Kadis PU Kerinci termasuk mantan Sekda Kerinci Dasra MTP.
(hfz)
