iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Kabar gembira bagi 67 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Sarolangun. Mereka akan mendapat remisi lebaran dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI yang diusulkan pihak Lapas.

"Iya, sebanyak 67 Napi yang akan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, kata Kasi Admisi dan Orientasi, M Burki, belum lama ini kepada jambiupdate.com, Selasa (14/7).

Disebutkannya, mereka yang diusulkan untuk mendapatkan remisi adalah yang sudah memenuhi persyaratan untuk menerimanya sesuai dengan peraturan Negara.

Lebih lanjut ia menyebutkan, perolehan remisi secara berjenjang mulai dari 15 hari, 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari. Saat ini menurut M Burki, penghuni LP Sarolangun berjumlah 154 orang terdiri dari 111 napi dan sisanya merupakan tahanan titipan dari kepolisian, jaksa maupun pengadilan.

Mayoritas penguhini Lapas merupakan tahanan narkoba dan kenakalan remaja, katanya.

(ded)


Berita Terkait



add images