iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Selamalebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah, terjadi 57 kejahatan konvensional di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Almansyah, mengatakan, 35 kasus diantaranya merupakan pencurian dengan pemberatan (Curat). Rinciannya, 30 kasus terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi, 2 kasus di Polres Tebo, 2 kasus di Polres Merangin, dan 1 kasus di Polres Bungo.

"7 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Ada 5 kasus di Polresta Jambi, dan 2 kasus di Polres Bungo," ujar Kombes Pol Almansyah, Senin (20/7).

Berikutnya, ada 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ini terjadi 3 kasus di Polres Merangin, 4 di Polresta Jambi, dan masing-masing 1 kasus di Polres Tanjabbar, Polres Bungo, dan Polres Batanghari.

Dia menyebutkan, selama Operasi Ketupat yang masih dilaksanakan ini terjadi 5 kasus penganiayaan berat (Anirat). 3 kasus di Polres Bungo, dan masing-masing 1 kasus di Polres Merangin dan Polres Batanghari. Bahkan di Polres Batanghari memakan 1 korban jiwa.(pds)


Berita Terkait