iklan Air Panas Semurup
Air Panas Semurup

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Selain melapor ke Polres, pengunjung juga telah melaporkan pengelola objek wisata Air Panas Semurup ke UPTD Objek Wisata Air Panas Semurup. Bahkan, Leory Bastian, yang tidak terima dengan pemungutan retribusi jauh melampaui Perda juga akan melaporkan ke Bupati Kerinci. Kita juga akan lapor Bupati, sebutnya.

Menurutnya saat ini retribusi parkir sudah turun Rp5 ribu, yang sebelumnya Rp10 ribu. Namun masih tidak sesuai dengan Perda yang hanya Rp3 ribu untuk roda dua dan Rp4 ribu untuk roda empat. Sementara masuk ke dalam objek wisata itu dikenakan Rp10 ribu, padahal Perda nya hanya Rp2 ribu untuk anak-anak dan Rp4 ribu orang dewasa.

Kalau hari ini Selasa (21/7) roda dua turun Rp5 ribu untuk semua pengunjung, tapi masih tidak sesuai Perda, ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kerinci, Ardinal saat dihubungi, ponselnya yang biasa digunakannya tidak aktif. Sementara itu Kepala UPTD Objek wisata Air Panas Semurup, Rifai mengakui adanya laporan tersebut.
Menurutnya, pihaknya tidak dilibatkan dalam pengelolaan parkir dan uang masuk objek wisata, karena si pengontrak langsung melakukan kerjasama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Kerinci.

Memang awalnya saya yang berkomitmen dengan pengentrok dan membawa mereka ke Dinas Pariwisata, tapi pas MoU saja tidak diajak, ujarnya.(dik)


Berita Terkait