iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Sebanyak 1.399 Desa di Provinsi Jambi. Setiap Desa mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Pusat. Namun, hingga akhir Juli ini masih ada Desa yang belum mendapatkan dana itu.

Belum dikucurkannya dana itu dikarenakan Desa yang bersangkutan belum mengajukan mengajukan rencana program yang tertuang dalam RAPBDES. Itu disebabkan lemahnya SDM di Pemerintahan Desa.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap, mengatakan, satu desa akan mendapat bantuan dari APBN sebesar Rp1 Miliar yang dikucurkan secara bertahap. Dalam pengelolaannya harus betul-betul diawasi karena masih lemahnya SDM di Pemerintahan Desa. 

Jadi dalam pengelolaan dana desa harus diawasi karena SDM di Pemerintahan desa itu masih sangat terbatas, baik dari kualitas maupun kuantitas, kata Ridham, Selasa (28/7).

Peran Inspektorat Kabupaten/Kota selaku pengawas intern Pemerintah kata Ridham betul-betul sangat diharapkan dalam pengawasan dan pembinaan SDM dalam mengelola dana desa itu. Tujuannya agar dana tersebut betul-betul manfaatnya dirasakan masyarakat.

(fth)


Berita Terkait



add images