JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Anak-anak adalah masa depan dan generasi bangsa yang harus dipelihara. Bahkan, hingga mereka menjadi manusia yang sempurna dan rahmatan lilalamin. Mereka harus bebas dari ancaman dan tontotan yang tidak layak untuk dipertontonkan. Seperti hal nya tindak kriminalitas yang terjadi di Pulau Pandan.
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, saat memberikan pengarahan usai menunaikan ibadah Shalat Jumat di Masjid Al Mustaqim yang berlokasi di Pulau Pandan RT 27, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
"Mereka (anak-anak,red) memiliki hak, hanya kita orang dewasa yang kurang mendengar apa hak-hak mereka, ujar Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Jumat (7/8).
Dihadapan warga Pulau Pandan, ia menyebutkan anak-anak harus bebas dari ancaman, penglihatan yang salah, dan perbuatan yang dilarang agama. Bahkan, tidak diperkenankan untuk dipertontonkan sebuah fenomena yang melanggar aturan dan kekerasan.
"Kita diwajibkan untuk menjaganya. Ayo kita semua sama-sama berikan hak-hak mereka secara penuh. Berikan mereka kesempatan untuk belajar," jelasnya.
Dalam kegiatan rutin Jumat Keliling ini, Kapolda Juga didampingi Wakil Walikota Jambi, H Abdullah Sani, Kasrem 042/Gapu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, dan sejumlah pejabat utama Polda Jambi lainnya.
Selain memberikan pengarahan, Polda Jambi juga memberikan bantuan jam digital jadwal salat, sarung kepada warga dan memberikan santunan terhadap anak-anak di lokasi tersebut.(pds)
