JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Sekretaris Senat Unja Abdul Aziz, mengatakan, proses selanjutnya yang akan dilaksanakan untuk mendapatkan tiga besar calon rector Unja, kedelapan balon yang telah sah maju akan mengikuti penjaringan bakal calon yang akan dilaksanakan pada 19 Agustus mendatang. Pada tahap ini akan tetap diadakan voting dan akan dirangking siapa yang berhak masuk ke tahap penyaringan.
Siapa yang tidak mendapatkan suara akan gugur dengan sendirinya, tegas Abdul Aziz, Sekretaris Senat.
Untuk berapa jumlah bakal calon yang bisa lolos dari penjaringan tidak ditetapkan di peraturan pemilihan rektor Unja 2015 tetapi kemungkinan besar pada tahap penjaringan ini akan ada beberapa bakal calon yang akan tersisih dengan sendirinya.
Misalkan ada 6 bakal calon saja yang mendapatkan suara ya yang enam itu yang akan maju ke tahap penyaringan selanjutnya, tegas Abdul Aziz.
Selanjutnya pada 25 Agustus mendatang panyaringan calon rektor menjadi tiga besarpun akan dilaksanakan dengan cara votting lanjutan. Dan akan dirangking siapa yang akan mendapatkan rangking satu sampai dengan tiga.
Pada proses penyaringan ini juga para balon yang akan bersaing untuk masuk ketiga besar harus menyampaikan visi dan misinya walaupun hanya secara lisan saja sebagai salah satu bahan pertimbangan 53 anggota senat dalam menentukan keputusan
Pada 31 Agustus kita akan mengutus perwakilan kita untuk menyampaikan hasil yang ada ke Jakarta untuk menyerahkan hasil yang telah ada, tambah Amri Amir, ketua Senat UNJA.
Penetuan siapa yang akan memimpin kampus pinang masak lima tahun yang akan datang akan ditetapkan pada rapat senat selanjutnya yang akan dilaksanakan pada 26 Oktober mendatang. Rapat ini akan dilaksanakan bersama Menteri ataupun utusan menteri.
Menurut peraturan yang ada menteri kan mendapatkan 35 persen untuk menentukan siapa yang akan menjadi rektor, maka dari itu kita akan hadirkan langsung Menteri ataupun perwakilannya pada pemilihan pada 26 Oktober mendatang, tegas Abdul Aziz.
Akhir dari semua proses ini akan berlangsung pada 9 Novenber mendatang, dengan tahapan pengajuan calon rektor terpilih kepada Menteri Ristek dan Dikti.
Yang menentukan tetap keputusan menteri, karena menteri mendapatkan hak 35 persen dan senat 65 persen. Kita harapkan menetri bisa lebih adil dalam menentukan siapa yang akan ditunjuk menjadi menteri, tutupnya.
Sedangkan jabatan Aulia Tasman, rektor Unja yang saat ini memimpin Unja akan berakhir pada Januari 2015 mendatang. (uci)
