iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jambi akan melakukan pendataan objek pajak pada September ini. Ini dilakukan karena banyak objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) banyak tak sesuai.

Ini disampaikan oleh Amin Qodri Kabid Program dan Pengendalian Dispenda Kota Jambi. Dikatakannya, ini juga untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selama ini Dispenda masih menggunakan data lama dalam penarikan pajak PBB.

Akan kita perbaharui. Terutama objek pajaknya, kata Amin.

Objek pajak di Kota Jambi saat ini sudah mengalami perubahan. Dari tanah yang kosong kemudian dibangun rumah. Serta dari ukuran rumah yang semula kecil berubah menjadi suatu bangunan besar dan bertingkat. Begitu pula dengan bangunan yang letaknya kini di tengah keramaian. Tentu  Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) juga meningkat.

Hal ini akan kita sesuaikan kembali dengan pendataan di lapangan, lanjutnya.

Lebih lanjut, Amin mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan kecamatan, kelurahan dan Ketua RT dalam proses pendataan. Ditargetkan, pendataan ulang akan selesai pada tahun 2015. Sehingga tahun mendatang masyarakat sudah membayar PBB dengan penyesuaian yang baru.(azz)


Berita Terkait



add images