iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Dinas Pertanian Peternakan Perikanan dan Kehutanan Kota Jambi (DPPPK) akan menyisir di 25 lokasi ke tempat jual beli hewan kurban di Kota Jambi untuk melakukan tes kesehatan hewan.

Penyisiran mulai dilakukan besok (17/9). Ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran hewan kurban yang mengidap penyakit yang membahayakan untuk dikonsumsi.

Said Abu Bakar, Kabid Peternakan DPPPK Kota Jambi mengatakan, dari 25 lokasi itu setidaknya ada sekitar 1.700 sapi, 800 kambing yang akan dites kesehatannya. Dia mengakui untuk Kota Jambi tes kesehatan hewan tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

Tahun lalu hanya 1000 ekor, katanya.

Banyaknya tes yang akan dilakukan untuk mengantisipasi permintaan pasar nantinya. Selain melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, pihaknya juga akan mengecek kondisi fisik hewan yang dijual. Kondisi fisik hewan yang dijual harus bagus dan tidak mengalami cacat.

Secara teknis hewan, kurban, seperti kambing dan domba harus berusia di atas satu tahun. Itu ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan untuk sapi dan kerbau harus berusia di atas dua tahun.

Jika saat tes ditemukan hewan yang tidak sehat, tidak akan diberikan surat keterangan sehat kepada hewan tersebut dan akan dilakukan perawatan. Yang pastinya bila tidak sehat tidak akan kita keluarkan surat sehat untuk hewan tersebut, katanya. (uci)


Berita Terkait



add images