iklan Kepolisian dan pihak PT BBS sedang memadamkan api di lokasi kebakaran lahan PT BBS
Kepolisian dan pihak PT BBS sedang memadamkan api di lokasi kebakaran lahan PT BBS

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI PT Bukit Bintang Sawit (BBS), dalam mengelola dan menjalankan usahanya yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit belum pernah melakukan pembukaan lahan serta mengelola lahan menggunakan sistem bakar, namun menggunakan sistem Staking.

Lahan yang akan dibuka dengan menggunakan Excavator sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) Perusahaan. Ini terbukti sejak perusahaan PT BBS mulai beroperasi 2007 silam, belum pernah terdengar kabar miring atau laporan masyarakat sekitar bahwa perusahaan PT BBS melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Humas PT BBS, Suherman, menjelaskan, PT BBS selalu memperhatikan dan menganggap serius masalah kebakaran, karena menurut perusahaan PT BBS kebakaran adalah hal yang sangat merugikan bagi semua pihak, bukan hanya merugikan masyarakat namun sangat merugikan bagi ekosistem lingkungan.

Namun demikian, terjadi kebakaran lahan milik perusahaan perkebunan PT BBS yang sudah ditanami dan siap produksi pada tanggal 17 September 2015 lalu, karena dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dibuktikan oleh pihak perusahaan telah membuat laporan kepada pihak berwajib yaitu Polsek Kumpeh pada 17 September 2015.

Kita dengan mudah memadamkan kebakaran tersebut, karena tim yang sudah disiapkan oleh perusahaan, dilengkapi juga dengan sarana dan prasarana kebakaran yang sudah disiagakan sejak lama. Ini sesuai SOP perusahaan, sehingga tidak perlu memakan waktu lama untuk memadamkan kebakaran yang terjadi pada tanggal 17 September 2015, papar Suherman.

Tindakan memadamkan api oleh PT BBS ini diakui oleh Ketua Tim bantu pemantau dan pemadaman kebakaran lahan dari Polres Muaro Jambi, AKP Mandar dan juga Kepala BPBD Kabupaten Muaro Jambi, M Zakir, dan Danramil Kumpeh, Kapten Sulaeman yang saat ini bertugas memantau dan membantu memadamkan setiap wailayah di Kabupaten Muarojambi.

Adanya pihak-pihak terkait dalam aksi pemadaman api ini membuktikan bahwa PT BBS sangat pro aktif dalam melakukan pemadaman kebakaran baik di lahan sendiri maupun di lahan masyarakat sekitar.

Hal tersebut diakui kebenarannya oleh sejumlah tokoh masyarakat seperti Camat Kumpeh, Syaifulah S.Ag, Lurah, Lurah Tanjung, Aswar Muda SE, Kepala Desa Seponjen Bapak Talib, tokoh masyarakat Kumpeh Ilir H. Abu Bakar Jidin, dan mantan Lurah Tanjung Zaidan Pahmi, dimana keberadaan perusahaan PT BBS di Kelurahan Tanjung dan Desa Seponjen memberikan nilai positif terhadap sosial ekonomi masyarakat. Bahkan mereka menambahkan memang betul bahwa perusahaan PT BBS tidak pernah membuka lahan perkebunan dengan menggunakan sistem bakar.

Bahkan perusahaan tidak pernah menguasai lahan milik masyarakat sekitar perusahaan berada seperi Desa Seponjen, Desa Tanjung dan desa Sogo, tegas Talib, Kepala Desa Seponjen. (kar)


Berita Terkait



add images