iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sejauh ini, Polda Jambi dan jajaran sudah mengungkap 13 kasus kebakaran lahan di Provinsi Jambi. Kini jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 28 orang. 

"Itu terhitung sejak Januari sampai September 2015," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, Selasa (22/9). 

Dia menyebutkan, Polda Jambi menangani 3 kasus dengan tersangka berjumlah 16 orang. Polres Muarojambi 2 kasus dengan 1 tersangka. Kemudian, Polres Tanjab Barat ada 1 kasus dengan 3 tersangka, Polres Tanjab Timur 2 kasus dengan tersangka 2 orang. 

Selain itu, Polres Tebo juga mengusut 4 kasus dan berhasil menangkap 5 tersangka, dan Polres Batanghari ada 1 kasus dan 1 tersangka.

(pds)

 


Berita Terkait



add images