iklan Bupati Muarojambi, H Burhanuddin Mahir.
Bupati Muarojambi, H Burhanuddin Mahir.

JAMBIUPODATE.COM, SENGETI - Bupati Muarojambi, Burhanuddin Mahir, mengkritik aturan pemerintah pusat soal pemanfatan lahan gambut yang berada di luar pemukiman masyarakat. Pemerintah pusat melarang pemanfaatan lahan gambut untuk diubah menjadi lahan perkebunan atau bentuk lainnya.

"Saya tidak sependapat terkait pengelolaan lahan gambut, saya tahu pendapat saya ini tidak populer namun dilapangan akan semakin positif mengurangi kabut asap," ujar Bupati.

Dia menilai, jika lahan gambut yang saat ini banyak terdapat di Muarojambi dijadikan lahan perkebunan oleh perusahaan maka akan dapat diawasi dengan mudah jika terjadi kebakaran.

"Jadi kalau lahan itu dibuka oleh perusahaan maka akan mudah dikontrol jika terjadi kebakaran, dan juga perusahaan mendapat tanggungjawab penuh menjaga lahan ini," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Bupati jika lahan gambut dibuka menjadi perkebunan atau bentuk lainnya, maka Pemkab juga mudah melakukan pemadaman sebab tak lagi terhalang dengan hutan rimba yang pekat.

"Jadi seperti saat ini terjadi kebakaran dilahan HPH, siapa yang akan memadamkan apinya, kalau perusahaan yang miliki lahan maka kita tahu siapa yang bertanggungjawab," pungkasnya. (era)


Berita Terkait



add images