iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Rahmad Wahyudi (23), sepesialis Jambret yang sudah 14 kali beraksi di Kota Jambi, segera menuju meja hijau. Pasalnya, Polsek Pasar Jambi sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi untuk tahap penyusunan dakwaan.

Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi melalui Kapolsek Pasar, AKP Ridwan Hutagaol. Disebutkannya, pelimpahan dilaksanakan beberapa waktu lalu. Ini dilakukan karena berkas dinyatakan lengkap.

"Iya, tersangka sudah dilimpahkan. Berkasnya sudah lengkap," ujar AKP Ridwan, kepada wartawan.

Disebutkannya, dari hasil pemeriksaan terakhir, pelaku mengakui jika dirinya sudah beraksi di 14 TKP di Kota Jambi. Sasarannya adalah perempuan. Sementara, rekannya yang berinisial ER masih diburu dan sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Lokasinya itu di Pasar, Telanai, dan juga Jelutung. ER masih dicari keberadaannya," jelas Kapolsek.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rahmat Wahyudi diringkus di sebuah warnet di kawasan Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Jambi. Ia sudah menjadi Target Operasi (TO) dan juga merupakan residivis kasus yang sama. (pds)


Berita Terkait



add images