iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - ŽAnggota Satuan Reskrim Polresta Jambi, Senin (28/9) mengamankan pelaku pencurian kenderaan bermotor. Pelaku adalah Anton Sujarwo alias Apek (27) warga RT 05, Kotabaru, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi melalui Kasat Reskrim, AKP Yudha Pranata, mengatakan, pelaku ditangkap sesuai dengan laporan Polisi, LP/B-1089/IX/2015/SPKT C, Telanaipura tertanggal 15 September 2015Ž.

"Pelaku kita amankan karena mencuri motor Supra milik Syukriawan di salah satu Warnet di Telanaipura," kata ŽAKP Yudha Pranata, kepada wartawan, kemarin (29/9).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Yudha, tersangka mengaku baru satu kali beraksi. Kendati demikian, pihak masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap pelaku.

Tertangkapnya pelaku ini, lanjutnya, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. ŽAlhasil, pelaku diketahui tengah berada di kawasan Simpang Rimbo, Kotabaru, Kota Jambi.

"Tersangka kita tangkap saat ngopi di warung," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images