JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi memboikot sidang paripurna yang seyogyanya dilaksanakan pukul 13.00 Wib siang ini (5/10) di DPRD Provinsi Jambi.
Dewan yang hadir hanya 13 orang, termasuk unsur pimpinan, sehingga sidang tidak bisa dimulai karena tidak quorum.
Pantauan jambiupdate.com Senin (5/10) di DPRD Provinsi Jambi, paripurna diskor selama 2 x 15 menit tidak juga quorum. Informasi yang diperoleh di gedung dewan, pemboikotan itu dilakukan gara-gara tujungan rumah belum ditandatangani Pemprov Jambi.
Dewan mengajukan tunjangan rumah 1 dewan Rp 12 juta dipotong pajak 15 persen. Jika dibandingkan dengan tahun kemaren, kenaikan ini mencapai hampir 100 persen.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston ketika dikonfirmasi hal ini membantah tidak hadirnya 40 anggota dewan itu bukan masalah tunjangan rumah tapi ada agenda di luar daerah.
"Bukan tunjangan, ada agenda di luar daerah," katanya.
Namun dia mengakui dewan mengajukan tunjangan rumah untuk anggota dewan.
"Wajar saja mengajukan kenaikan tunjangan rumah karena sudah 9 tahun tidak naik-naik," pungkasnya. (fth)
