iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajaran masih menangani kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sejauh ini, sudah ada 10 tersangka yang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya. 
 
10 tersangka itu, masing-masing ada 3 tersangka di Polres Tebo, 1 tersangka di Polres Tanjab Timur dan 6 tersangka di Mapolda Jambi. Hal ini disampaikan, Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, SH SIk.
 
"Yang sudah tahap dua itu sudah 3 kasus. 28 tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, SH SIk, kepada wartawan, Rabu  (7/10).
 
Disebutkan Kuswahyudi, sejauh ini Polda Jambi dan jajaran menangani 10 kasus terkait Karhutla. Dimana, ada 14 kasus dari perseorangan dan 6 kasus dari koorporasi yang kini sudah ditingkatkan ke penyidikan. 
 
"4 kasus lagi masih dalam penyelidikan," sebutnya.(pds)

Berita Terkait



add images