iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Ahmad Rivai alias Pai, kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Sarolangun. Ia ditangkap karena mencabuli seorang gadis berinisial AY (17) di komplek perkantoran Sarolangun.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman Bostang, melalui Kasat Reskrim, AKP Buhari, menerangkan, kejadian bermula pada Sabtu (3/10) korban sedang berada di lapangan Gunung Kembang bersama rekannya.

Pelaku yang diketahui berdinas di BPPTSP Sarolangun, datang dan mengaku petugas Satpol PP. Kamu saya tangkap,sebut Buheri menirukan ucapan Pai dari pengakuannya. Lanjutnya, si korban yang ketakutan, langsung saja menerima ajakan Pai untuk mengatrkan pulang ke rumahnya.

Diperjalanan, masih cerita Buheri, pelaku yang sudah mempunyai niat buruk, memutar arah ke Dusun Lubuk Terusuk. Tepat di area Perkantoran Pemerintahan Sarolangun, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

Pai memaksa AY untuk telanjang. Lalu, mencium pipi korban dan meraba-raba bagian kemaluan korban, sebutnya.

Pai langsung membuka celananya dan melangsungkan aksi bejadnya, namun tidak sampai memperkosa karena korban terus melawan. Karena merasa puas dengan itu, korban disuruh pulang.

Setelah pulang, korban melapor dan kita tindak lanjuti. Pelaku berhasil kita tangkap, lanjutnya.(ded)


Berita Terkait



add images