iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan koorporasi, kini bertambah. Penyidik Polda Jambi, menetapkan T dari PTDyera Hutan Lestari (DHL) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 
 
"Iya, ada tambahan lagi. Tersangkanya dari PT DHL," ujar Kabid Humas PoldaJambi, AKBP Kuswahyud Tresnadi SH SIk, Jumat (9/10). 
 
Sebelumnya, ada tiga perusahaan yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Adalah PT Ricky Kurniawan Kartapersada (RKK) di Muaro Jambi, PT ATGA di Tanjabtim, dan PT Tebo Alam Lestari (TAL) di Tebo. 
 
"Kita terus melakukan penyidikan terkait ada perusahaan lain yang terlibat," tegasnya.(pds)

Berita Terkait



add images